Jumat, 19 Februari 2010

MUSTARIH DAN MUSTAROH MINHU

Suatu ketika Kanjeng Rasul bersabda : "Mustaroohun, Mustariihun Minhu" , para sahabat yang berada di sekitar beliau bertanya : "Ya Rasul, apakah yang dimaksud dengan al-mustarooh dan mustariih minhu?", Rasul melanjutkan, bahwa yang pertama adalah seorang mukmin diistirahatkan dari kepenatan hidup di dunia ini kemudian dikembalikan ke hadirat Allah SWT, sedangkan yang kedua seorang hamba yang berdosa meninggal dunia, dimana semua orang (termasuk seluruh makhluk), merasa tenang dari gangguan kejahatannya. Mencermati hadits di atas, sinyalemen beliau menjadi fakta yang tidak terbantahkan. Seorang mukmin yang baik, akan selalu dihargai, dihormati, bahkan disegani dan dikenang oleh semua orang. Ketika ia masih hidup keberadaannya dan kehadirannya di lingkungan masyarakat, tidak terasa getarannya. Hal ini sudah menjadi karakter masyarakat yang selalu merasa abai  terhadap semua kebaikan-kebaikan yang telah ditorehkan oleh mukmin yang baik. Padahal secara jujur diakui bahwa, betapa kontribusi pemikiran dan perjuangan orang itu telah nyata di tengah masyarakat. Akan tetapi masyarakat tidak juga berterima kasih dedikasinya, malahan justru yang lebih parah adalah makian yang diterimanya. Sungguh pun orang tersebut tidak menginginkan orang atau semua orang berbondong-bondong mendatangi orang tersebut untuk sekedar mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya apalagi harus pula menggenggam buah tangan. Namun setelah orang tersebut telah tiada masyarakat baru merasa kehilangan akan peran pentingnya dalam struktur kehidupan bermasyarakat. Kondisi yang paradoksal adalah pada orang yang fajir (durhaka) keberadaannya justru membuat masyarakat mernjadi tidak tenang, karena sering membuat "kegaduhan sosial"  dan merusak tata lingkungan yang sudah baik,  banyak jejak-jejak dosa yang telah ditinggalkannya. Sehingga sangat ironis, di ketika ia masih hidup, semua orang menghendaki ia cepat - cepat meninggalkan dunia ini karena, kehadirannya adalah menjadi petaka bagi masyarakat. Maka ketika orang ini meninggalkan dunia yang maya ini semua orang sepertinya mengaminkan secara spontan. Sungguh menyedihkan, Meminjam term di atas, penulis imencoba ngin mengkorelasikan pada makna "pensiun" dan "dipensiunkan". Pada makna yang pertama, agaknya merasa terhormat, jika Pegawai Negeri Sipil, yang sudah habis masa kerjanya karena dibatasi aturan kepegawaian, berarti PNS tersebut telah diistirahatkan oleh Pemerintah dan atas jasa-jasa dan pengabdiannya pada negara, maka ia berhak menerima tunjangan di hari tuanya manakala tenaga dan pikirannya sudah harus diistrihatkan karena kepenatan menghadapi tugas-tugas pokok sehari-hari. Selanjutnya, pada term yang kedua, PNS yang dipensiunkan,berarti berhenti sebagai pegawai sehubungan dengan berbagai pelanggaran yang telah dilakukannya. Pensiun dalam arti ini ialah diberhentikan dengan tidak hormat. Ada pula yang diberhentikan karena memang ajal telah menjemputnya. Yang terakhir ini masih dalam koridor dipensiunkan dengan hormat.